KPU Siapkan Surat Suara Khusus Untuk Tuna Netra di Pilkada - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam Pilkada Serentak 2015. Salah satunya, adalah menyiapkan template surat suara bagi penyandang tunanetra. Nantinya, surat suara akan diselipkan ke dalam template tersebut untuk kemudian dilakukan pencoblosan.
Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay sambil memegang template tersebut, saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (3/11/2015), pihaknya bekerja sama dengan yayasan-yayasan penyandang cacat untuk memberi rekomendasi desain template surat suara Braille tersebut. Selain rekomendasi template surat suara, menurut Hadar, yayasan-yayasan tersebut juga memberi pelatihan tentang petunjuk teknis di lapangan. Salah satunya adalah bagaimana cara memanggil penyandang tunarungu dan sebagainya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU, Farida Fauzia mengatakan, KPU juga menyediakan surat suara lainnya bagi penyandang tunanetra yang tidak bisa membaca huruf Braille. Menurut Farida, surat suara yang disiapkan diberi tanda khusus, misalnya balok kecil yang dapat diraba oleh mereka. Farida menambahkan, sebetulnya KPU sudah memfasilitasi penyandang disabilitas pada pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, ia mengaku banyak pihak yang menyorot hal ini karena kesadaran politik yang kian meningkat di masyarakat.