Cara Coblos Surat Suara Pilkada Calon Tunggal

Cara Mencoblos Surat Suara Pilkada Calon Tunggal 2015Jelang pelaksanaan pilkada serentak, KPU mensimulasikan desain surat suara calon tunggal. Ada dua desain. Satu tanpa foto calon, satu lagi dengan foto calon. Simulasi digelar di Desa Citatah, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2015). Hadir komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Juga hadir Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. Sedikitnya 600 warga ikut serta. Kegiatan dijaga polisi dan anggota TNI.

Cara Mencoblos Surat Suara Pilkada Calon Tunggal 2015Surat suara berlogo KPU RI dan pemerintahan setempat. Karena simulasi digelar di Tasikmalaya, maka yang dipasang logo Pemkab Tasikmalaya. Di bawahnya ada tulisan 'Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Jawa Barat 2015' Selanjutnya ada opsi: Apakah Anda setuju atau tidak setuju pasangan calon Arjuna dan Srikandi SE menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2015-2020. Pemilih tinggal mencoblos tanda setuju atau tidak setuju. Yang membedakan desain 1 dan 2 hanya foto. Satu surat suara tak menggunakan foto pasangan calon, satu lainnya menggunakan foto. KPU akan menerbitkan peraturan terkait teknis desain surat suara pekan depan usai melakukan pengkajian lebih dalam.

Cara Mencoblos Surat Suara Pilkada Calon Tunggal 2015"Kita ingin mengenalkan proses perhitungan suara pada masyarakat terkait pasangan calon tunggal, bagaimana mekanisme pemilihan dengan model yang berbeda desain surat suaranya. Jangan sampai masyarakat tidak paham cara mencoblosnya," kata Ferry. Sejumlah peserta simulasi mengaku lebih mudah mencoblos jika surat suara disertai foto. "Lebih bagusan yang ada fotonya," kata Karmanah. Hal serupa disampaikan Aja Rukanda. "Saya mah masih bingung kenapa ada dua kertas pemilihan. Lebih bagus yang ada fotonya," kata Aja. - Detik
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...