Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari resmi mendaftarkan diri ke KPU Surabaya sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Rabu (8/9). Pasangan tersebut datang ke kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman sekitar pukul 14.45 disertai iring-iringan massa dan penampilan sejumah seni tradisional.
Pencalonan pasangan tersebut terbilang istimewa karena dihadiri unsur pimpinan pusat PAN dan Partai Demokrat, selaku partai pengusung. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mennyampaikan, pasangan Rasiyo dan Lucy telah menyerahkan semua dokumen syarat pencalonan.
Sedangkan untuk syarat calon Lucy masih ada yang kurang, yaitu surat keterangan bebas pailit dari pengadilan niaga, serta harus segera melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD dr Soetomo Surabaya. Menurut Robiyan, dalam waktu dekat, KPU akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap calon wakil wali kota Lucy Kurniasari. Pemeriksaan kesehatan, menurut Robiyan, merupakan salah satu persyaratan yang harus dijalani calon yang bersangkutan.
Ia menginformasikan, penelitian syarat pencalonan dan syarat calon akan dilakukan KPU Surabaya pada 11 hingga 15 September 2015. Hasil penelitian tersebut, kata dia, akan diberitahukan pada 15 atau 16 September 2015. Sedangkan apabila ada dokumen yang kurang lengkap, Robiiyan melanjutkan, kesempatan untuk melakukan perbaikan, akan diberikan pada 17 hingga 19 September 2015. Hasil perbaikan tersebut, kata dia, berikutnya masih akan diteliti pada 20 hingga 23 September 2015.
Pendaftaran pasangan Rasio-Lucy merupakan pelipur kekhawatiran banyak pihak soal masa depan pilkada Surabaya. Jika Rasio-Lucy dinyatakan lolos verifikasi, pasangan tersebut akan menjadi penantang satu-satunya pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, yang sebelumnya telah ditetapkan secara resmi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.