Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, baru dilaksanakan pada Pilkada serentak tahap kedua atau pada tahun 2017, namun saat ini sejumlah nama calon Gubernur Aceh mulai bermunculan, khususnya calon-calon yang berasal dari mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hingga saat ini sejumlah nama mantan GAM yang dipastikan akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022 diantaranya, mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf yang saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Aceh, mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf, dan mantan Menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman yang juga Tuha Peut Partai Aceh.
Muzakir Manaf disebutkan akan dicalonkan oleh Partai Aceh atau partai lokal yang didirikan oleh mantan petinggi GAM serta mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif lalu. Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama wakilnya Muzakir Manaf diusung oleh Partai Aceh bersama sejumlah partai koalisi saat Pilkada Aceh tahun 2012.
Sementara itu, petinggi Partai Aceh, Zakaria Saman disebutkan akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022 melalui jalur independen atau melalui jalur perorangan. Selain itu mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan GAM disebutkan akan kembali mencalonkan diri, namun belum memastikan maju melalui usulan partai politik atau melalui jalur independen.
Dengan munculnya sejumlah nama mantan GAM yang akan maju pada Pilkada Aceh tahun 2017, dipastikan suara dari mantan GAM akan terpecah karena ketiga calon tersebut memiliki basis massa pada mantan anggota GAM.
Salah seorang pengamat politik di Aceh, Aryos Nivada mengatakan, selain memecahkan suara mantan GAM, munculnya banyak calon dari GAM juga akan membuat konflik di internal GAM. Konflik di internal GAM pernah terjadi pada Pilkada lalu, saat Zaini Abdullah dan wakilnya Muzakir Manaf bersaing dengan Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Muhyan Yunan.
“Karena kedua pasangan tersebut berbasis mantan GAM, akhirnya terjadi gesekan di lapangan antara pendukung. Jika dalam Pilkada 2017 juga muncul beberapa anggota GAM, gesekan tersebut juga akan terjadi,” ujar Aryos.
Pihak Partai Aceh sendiri juga mengakui akan terjadi perpecahan jika ada petinggi partai yang ikut Pilkada mendatang melalui jalur independen. “Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Calon yang akan ikut dalam Pilkada mendatang cukup yang dicalonkan oleh partai, tidak perlu ada yang maju lewat jalur independen karena bisa menimbulkan perpecahan,” sebut seorang petinggi Partai Aceh.
Petinggi Partai Aceh tersebut menambahkan, seharusnya wadah politik yang telah diberikan melalui partai lokal dimanfaatkan oleh anggota Partai Aceh, bukan malah mencalonkan diri melalui jalur independen. “Ini semata-semata agar tidak terjadi perpecahan di tubuh Partai Aceh,” ia mengingatkan.
#Lihat pula : Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Provinsi Aceh