Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan meminta agar pasangan bakal calon (balon) yang maju dalam pilkada Walikota dan Wakil Walikota Batam dan pendukung agar mematuhi tahapan-tahapan yang sudah ditentukan KPU.
Pada bagian lain, Agus Setiawan menyebutkan jika tahap pengambilan dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Hotel Harmoni One, Batam center, Batam, “Kedua balon wajib menghadiri acara pengambilan dan pengundian nomor urut tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Agus Setiawan menyebutkan pihaknya membatasi jumlah pendukung kedua pasang balon yang nantinya datang saat pengambilan dan pengundian nomor urut. “KPU menyediakan 200 undangan tiap-tiap pendukung,” ujarnya.
Ia mengharapkan kedua pendukung pasangan balon menciptakan situasi yang kondusif seperti, keharmonisan dan keamanan dalam pilkada serentak nanti. “Marilah kita tunjukan dalam pilkada nanti kepada daerah lain, jika Kota Batam harmonis dalam pilkada.
Sementara, Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi mengatakan pihaknya meminta kepada dua penghubung kedua pasangan balon untuk mentertibkan baliho-baliho sebelum kampanye terbuka, sebelum panwaslu yang tertibkan.
Bukan itu saja. Ia juga menghimbau kepada kedua pasangan balon apabila menggelar kegiatan-kegiatan tolong sebelumnya dikabari dahulu ke panwaslu, jangan sampai tidak sepengetahuan panwaslu.