Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup proses pendaftaran pasangan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Dari Pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 26 Agustus tersebut terdapat 852 pasangan calon yang resmi mendaftar di 269 daerah.
"Sampai hari ini jumlah pasangan calon yang mendaftar ada 852 pasangan calon. Terdiri dari 21 pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 untuk pemilihn bupati/wakil bupati, serta 117 pasangan calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota,". Demikian kata Ketua KPU Husni Kamil Manik sat menggelar konfrensi pers di Kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta Selasa 11 Agustus 2015 seperti dikutip dari www.sindonews.com.
Berikut ini rincian hasil pendaftaran tersebut:
Daerah dengan jumlah calon satu pasangan= 4 daerah.
Daerah dengan jumlah dua pasangan calon= 80 daerah.
Daerah dengan 3 hingga 4 pasangan calon= 154 daerah
Daerah dengan 5 hingga 6 pasangan calon= 25 daerah
Daerah dengan lebih dari 6 pasangan calon= 5 daerah.
Selanjutnya husni mengatakan sebanyak 269 daerah yang sudah mendaftar secara resmi tersebut akan diverifikasi.
Sebelumnya 810 Pasangan Calon telah Terdaftar dalam Pilkada Serentak 2015. Pendaftaran pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada 9 provinsi, 34 kota dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. Para calon pemimpin daerah ini meliputi pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan.
Komposisi jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU provinsi sebanyak 20 pasangan calon yang tersebar di 9 provinsi. Dari 20 pasangan calon ini, 2 diantaranya pasangan calon perseorangan dan 18 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.
Sementara itu jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar di KPU kabupaten sebanyak 676 pasangan calon yang tersebar di 223 kabupaten. Sebanyak 126 pasangan diantaranya adalah pasangan calon perseorangan dan sebanyak 550 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.
Selanjutnya untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar di KPU kota sebanyak 114 pasangan calon yang tersebar di 36 kota. Sebanyak 28 pasangan diantaranya adalah pasangan calon perseorangan dan sebanyak 86 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman, Rabu (29/7) di Media Centre KPU RI. Arief Budiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil rekapitulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah per-tanggal 29 Juli 2015 pukul 19.30 WIB.