Pasangan Calon Pilkada Serentak di Bali 2015

Pasangan Calon Pilkada Serentak Bali 2015 - Hasil Quick Count Pilkada 2015Pendaftaran calon bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Bali masih sepi. Padahal pendaftaran telah resmi dibuka sejak Ahad (26/7). Namun hingga hari ini, dari enam kabupaten di Bali yang akan menggelar pilkada serentak, baru pasangan dari Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar yang resmi mendaftar.

"Iya baru dua daerah itu ada pendaftarnya dan itu masing-masing hanya satu pendaftar," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi.

Ada pun enam kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Dua pasangan calon yang sudah mendaftar yakni paket Dharmawijaya Rai Mantra-Jaya Negara (PDIP) di Denpasar dan paket Mas Sumantri-Artadipa (Nasdem, Hanura dan PKPI) di Kabupaten Karangasem.

Kepada Republika, Senin (27/7), Wiarsa menyebutkan, pihaknya telah mengimbau agar partai politik segera mendaftarkan pasangan calonnya, sehingga tahapan pilkada bisa terlaksana sesuai rencana.

Mengenai sepinya calon pasangan kepala daerah yang mendaftar, Wiarsa menyebutkan, pihaknya akan menunggu sampai batas akhir pendaftaran 28 Juli mendatang. Dia tetap berharap, dan menolak berandai-andai bila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar atau nol pendaftar.

Akan tetapi bila sampai batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan pada 28 Juli, tetap tidak ada pasangan calon atau hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai SE KPU Nomor 403/2015, maka akan dilakukan sosialisasi lagi. Batas waktu pedaftaranya sebut Wiarsa akan diperpanjang hingga 3 Agustus.

"Jadi antara 29-31 Juli akan ada sosialisasi. Tapi kita tunggu dulu perkembangannya, dan saya optimis tahapan pilkada berjalan sesuai rencana," kata Wiarsa.

Jika telah dilakukan perpanjangan katanya, tetap tidak ada calon yang mendaftar atau hanya ada satu pasangan calon saja, maka pelaksanaan pilkada di daerah itu akan ditunda. Ada pun penundaannya kata Wiarsa, menuggu pelaksanaan pilkada serentak periode berikutnya yakni pada 2017.

"Dalam UU nomor 8 tahun 2015 pasal 201, pilkada serentak pertama dilaksanakan 2015 pilkada serentak kedua dilaksanakan 2017. Maka penundaannya ya sampai 2017 itu," katanya.

Selain masalah pendaftaran calon, Wiarsa mengatakan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data pemilih, dengan melakukan pencocokan dan penelitian datapemilih door to door.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...