Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Gunungkidul akan menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilukada Gunungkidul Senin ( 24/8/2015) besok. Sedangkan untuk pengundian nomor urut akan dilakukan pada 25 Agustus mendatang.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, seluruh proses pendaftaran dan penelitian berkas sudah selesai dilaksanakan.
Ada empat pasangan bakal calon (paslon) yang mendaftar yakni Benyamin Sudarmadi-Mustangid, Djangkung Sudjarwadi-Endah Subekti Kuntaringsih, Badingah-Immawan Wahyudi serta Subardi TS-Wahyu Purwanto.
Selanjutnya, setelah tahapan pencalonan, tes kesehatan serta pemeriksaan administrasi pencalonan selesai dilaksanakan, KPU akan melakukan penetapan paslon peserta Pemilukada.
“Penetapkan akan dilakukan besok (Senin). Semua persiapan sudah selesai dilaksanakan,” katanya, Minggu (23/8/2015).
Dia menjelaskan, dalam penetapan paslon ini pihaknya akan melakukan pleno secara tertutup. Rapat pleno ini hanya dilakukan secara internal oleh komisioner KPU.