Setelah melaksanakan seluruh proses verifikasi berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Senin (24/8) menggelar Rapat Pleno dan menetapkan dua nama untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli, SE mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon digelar tadi pagi pukul 08.00 WIB. Dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Pasangan Calon.
Disebutkannya, berdasarkan urutan pendaftaran, Pasangan Tengku Mustafa bersama Amyurlis, yang diusung oleh PDI P dan Hanura sebanyak 6 kursi. Sementara Pasangan Irwan Nasir bersama Said Hasyim diusung oleh PKBP PKS, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan PBB sebanyak 21 kursi.
“Setelah ditetapkan ini maka, pasangan calon akan mengikuti proses selanjutnya. Untuk pengundian nomor urut akan kami lakukan pada Rabu 26 Agustus,” katanya. (*)