Hingga Senin (27/07), pukul 16.00 WIB, sebanyak 18 (delapan belas) pasangan calon datang mendaftarkan diri baik ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur maupun ke tujuh KPU Kabupaten sebagai calon bupati dan wakil bupati. Tahapan pendaftaran calon berlangsung mulai tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. Berikut adalah daftar pasangan calon yang telah mendaftar:
1. Provinsi Bengkulu:
- Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diusung oleh 4 (empat) partai politik yang memiliki total 11 kursi di DPRD Provinsi, yaitu Partai Nasdem (4 kursi), PKB (4 kursi), Partai Hanura (2 kursi) dan PKPI (1 kursi). Mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu pada hari Minggu (26/07);
2. Kabupaten Bengkulu Selatan:
- Reskan Effendi dan Rini Susanti.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh PDIP, Partai Hanura dan PKPI, mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (27/07);
- Ramlan Saim dan H. Aprizal Zulpi, SH.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Gerindra dan PAN. Mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (27/07);
3. Kabupaten Bengkulu Utara:
- H. Yurman Hamedi, SIP dan H. Ahmad Zarkasi, SP, M.Si.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh PAN (3 kursi), PKS (2 kursi), dan Partai Hanura (1 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Minggu (26/07);
- Ir. Mian dan Hari Septia Adinata.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Gerindra, PBB, PDI-P dan Partai Demokrat. Mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Senin (27/07);
- Gunadi dan Sutrisno Udro Lukmana.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Nasdem, PKPI, PKB, PPP dan Partai Golkar. Mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Senin (27/07);
4. Kabupaten Kaur:
- Gusril Pausi, S.Sos dan Hj. Yulis Suti Sutri.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Nasdem (3 kursi) dan Partai Gerindra (2 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Kaur pada hari Minggu (26/07);
- Yusmeri Herlan, SE dan Suparlis, S.Pd.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Kaur pada hari Senin (27/07);
- Yakraman Yagus dan Amir Hamzah.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh PKB (3 kursi) dan PBB (2 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Kaur pada hari Senin (27/07).
5. Kabupaten Lebong:
- Iriadi, SE, M.Si dan Deri Jati Prasetio, SH.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Lebong pada hari Senin (27/07);
- H. Abu Thalib MK, S.Sos, SH dan Ridwan.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Lebong pada hari Senin (27/07);
6. Kabupaten Muko-Muko:
- Wismen A. Razak dan Bambang Apriadi.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diajukan oleh PAN (3 kursi), PKPI (3 kursi), Partai Nasdem (3 kursi), serta Partai Demokrat (1 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Muko-Muko pada hari Minggu (26/07), pukul 15.30 WIB;
- Sapuan dan Dedi Kurniawan.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh PKS (2 kursi), PDIP (1 kursi), dan PKB (3 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Muko-Muko pada hari Senin (27/07);
- Choirul Huda dan Haidir.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Gerindra (3 kursi) dan Partai Hanura (3 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Muko-Muko pada hari Senin (27/07);
7. Kabupaten Rejang Lebong:
- Ir. Alrullah dan Heri Purwanto, SH.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Rejang Lebong pada hari Minggu (26/07);
- H.A. Hijazi, SH, M.Si dan Iqbal Bastari, S.Pd.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Rejang Lebong pada hari Senin (27/07);
8. Kabupaten Seluma:
- Bundra Jaya dan Suparto.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh Partai Nasdem ( 5 kursi) dan PDI-P (6 kursi). Mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma pada hari Senin (27/07);
- Salehan dan Evan Evrianto Paslon.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan. Mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma pada hari Senin (27/07);
Dari 8 Kabupaten di Bengkulu yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, hanya 1 Kabupaten yang masih menunggu pendaftaran calon yaitu Kabupaten Kepahiang. Masih ada waktu satu hari lagi (28/07) bagi para pasangan calon untuk melengkapi persyaratan dan mendaftar ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten di Bengkulu.
#Lihat pula : Pilkada Bengkulu 2015 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu