Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengusulkan agar pilkada serentak ditunda karena dana pengamanan kurang. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis pilkada serentak dapat terlaksana tepat waktu.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pilkada serentak pada tahun ini merupakan perintah undang-undang. "Kita optimistis pilkada serentak 2015 merupakan perintah undang-undang yang merupakan kebijakan strategis nasional, di mana stakeholder harus memberikan dukungan yang memadai," kata Reydonnyzar, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Optimisme juga muncul setelah Badrodin meralat ucapannya dan siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2015. "Kapolri hari ini statement siap mengamankan pilkada serentak," tutur Reydonnyzar.
Pria yang akrab disapa Doni itu mengatakan anggaran penyelenggaran pilkada telah 100% dialokasikan kepada KPUD di setiap daerah. Sementara, untuk dana pengawasan, masih ada sekitar 19 daerah yang belum meneken naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk bawaslu provinsi dan panwaslu tingkat kabupaten-kota.
Lapor Jokowi - Kekurangan anggaran pengamanan pilkada serentak ini juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Langkah tersebut untuk memastikan ada solusi nyata dari pemerintah pusat.
"Pak Mendagri telah menyampaikan dan melaporkan perkembangan biaya pengamanan pilkada kepada Presiden untuk mendapatkan solusi terkait biaya pengamanan pilkada yang dimaksud," kata Doni.
Selain itu, Kemendagri telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Kita surati untuk dapat menyediakan solusi bagi penyediaan anggaran kekurangan biaya pengamanan pilkada serentak," tambah Doni. (Liputan6)