Pilkada Langsung 2015 Aceh Banyak Penolakan

Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Provinsi Aceh Pilkada 2015Belasan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Pemuda Aceh (JDPA) menggelar aksi unjuk rasa di pinggir jalan, depan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Jum’at (19/9) sekira pukul 16.00 wib. Mereka menolak jika nantinya RUU Pilkada opsi pilkada oleh DPRD disahkan. Menurut mereka, pilkada oleh DPRD menodai demokrasi di Indonesia. Dalam orasinya, mereka katakan, masyakat Indonesia selama ini telah menikmati demokrasi dari proses pilkada langsung.

Dalam aksi damai tersebut, peserta aksi melakukan orasi sambil membagi-bagi selebaran berisi penolakan RUU Pilkada opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD, kepada masyarakat yang melintas. Menurut koordinator aksi, Hermanto, aksi tersebut mereka lakukan sebagai simbol bahwa pemuda Aceh juga menolak pilkada langsung dihapuskan. Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka itu sama halnya Indonesia kembali lagi ke masa orde baru.


Kalangan perempuan yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Aceh menyatakan menolak undang-undang pemilihan kepala daerah tidak langsung atau pilkada melalui DPRD. Penolakan tersebut disampaikan sekitar 20-an perempuan saat berunjuk rasa di depan gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (13/10). Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat puluhan petugas Satpol PP dan personel Polresta Banda Aceh. Dalam aksi tersebut, massa perempuan mengusung poster bertuliskan "Jangan rampas hak politik kami", serta tulisan lainnya yang intinya menolak pilkada oleh DPRD.

Sebelum menggelar aksi di depan DPR Aceh, massa perempuan tersebut melakukan "long march" atau berjalan kaki dari depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang jaraknya sekitar dua kilometer. Ketua Solidaritas Perempuan Aceh Cut Risma Aini mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas perempuan Aceh terhadap penolakan UU Pilkada. "Kendati UU Pilkada ini tidak berlaku di Aceh, namun aksi ini bentuk dukungan kami kepada perempuan di provinsi lainnya yang sedang berjuang menolak UU Pilkada," kata Cut Risma Aini. Menurut dia, UU Pilkada sudah merampas hak-hak politik perempuan. Dengan berlakunya undang-undang tersebut, hak memilih pemimpinnya tidak ada lagi karena kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Dengan tidak adanya hak memilih tersebut, kata dia, dengan sendirinya tidak ada lagi pemimpin yang mau memperjuangkan suara-suara perempuan. Apalagi jika anggota DPRD dari perempuan jumlahnya sedikit atau tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, kata dia, Solidaritas Perempuan Aceh menolak UU Pillkada dan mendukung perempuan-perempuan di daerah lain memperjuangkan kembali hak politik yang telah dirampas oleh undang-undang tersebut. Karena tidak ada seorang pun anggota DPR Aceh yang menjumpai massa perempuan, akhirnya mereka kembali "long march" ke Masjid Raya Baiturrahman. Aksi massa perempuan ini sempat menarik perhatian warga yang melintas di ruas jalan mereka lalui. Tidak terjadi kemacetan akibat aksi massa perempuan tersebut.


Kendati Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru disahkan tidak berlaku untuk Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sebuah kemunduran. "Ini langkah mundur dalam sebuah demokrasi," ujarnya, Jumat, 26 September 2014. Aceh mempunyai aturan khusus, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjamin kepala daerah dapat terus dipilih secara langsung. (Baca: Jokowi: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung)

Hasbi melanjutnya, jika ada keinginan dari pemerintah pusat untuk menerapkan UU Pilkada di Aceh, pihaknya akan menolak agar tidak diberlakukan. "Pilkada oleh DPRD banyak bermain politik uangnya, Aceh tetap menolak." Menurutnya, mahasiswa Aceh terus menyuarakan hal itu dan meminta pihaknya agar dapat mempertahankan pilkada langsung di Aceh sesuai dengan UU Pemerintahan Aceh. (Baca: PDIP Bantu Jika Ada yang Uji Materi UU Pilkada). Sebelumnya, para aktivis dari Jaringan Demokrasi Aceh (JDA) berkomitmen memberikan dukungan kepada gerakan di tingkat nasional dalam menolak pilkada di DPRD. "Bila diperlukan lagi, mari turun ke jalan seperti aksi 98 dulunya," kata Juanda Djamal, juru bicara JDA.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...