Hasil Quick Count Pilkada 2015 Lembaga Survei

Hasil Quick Count Pilkada 2015 Lembaga Survei - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi UU Pilkada memiliki dampak bagi lembaga survei. Salah satu poin dalam UU Pilkada yakni pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Padahal selama ini lembaga survei banyak yang mengandalkan survei politik pemilihan kepala daerah.

“Dampaknya pasti terasa bagi lembaga survei politik, kalau hanya sekadar memenuhi pesanan untuk mensurvei elektabilitas kandidat sebagai kerjaan utama dia akan punah sendirinya,” kata Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor, saat dihubungi Republika, Ahad (28/9).

Namun, Firman menegaskan pekerjaan lembaga survei lebih luas dari sekadar survei politik. Di negara maju, lanjutnya, lembaga survei juga mensurve RUU apakah bisa diterima masyarakat atau tidak. Selain itu juga mensurvei kebijakan pemerintah apakah bisa diterima masyarakat. “Levelnya bukan pemenangan kandidat tapi program kebijakan pemerintah atau oposisi,” imbuhnya.

Jika lembaga survei hanya sekadar pemenangan kandidat, dipastikan akan berakhir. Namun, jika memaknai survei dalam arti luas akan relevan dengan perkembangan saat ini. Tapi juga perlu dikaji apakah ada politisi partai atau anggota dewan butuh lembaga survei dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurut Firman, sejauh ini pemasukan terbesar mayoritas lembaga survei di bidang politik untuk mengukur elektabilitas kandidat.

Oleh sebab itu, lembaga survei harus merespon sebaik mungkin UU Pilkada dan menjadi lembaga survei yang sesungguhnya. Lembaga survei harus menyusun strategi untuk bertahan. Mereka diharapkan tidak sekadar menjadi tim sukses atau instrument pemenangan kandidat. “Untuk saat ini belum mengarah ke sana. Ke depan lembaga survei harus menjadi instrument akademis untuk mengukur kepuasan public,” imbuhnya.

Direktur Populi Center, Nico Harjanto, memaparkan pendapatnya mengenai nasib lembaga survei setelah pengesahan UU Pilkada. Berikut petikannya. UU Pilkada telah disahkan dimana Pilkada akan dilakukan lewat DPRD, apa dampaknya bagi lembaga survei? Ya kalau misalnya Pilkada lewat DPRD akan berpengaruh sangat besar kepada perusahaan konsultan pilitik. Karena sebagian besar klien adalah kepala daerah. Kalau lembaga survei yang sifatnya LSM, atau yayasan kampus, tidak begitu terpengaruh. Karena survei politik dan kebijakan pemerintah akan berpengaruh ke depan.

Bagaimana arah survei ke depan? Arah ke depan Indonesia akan mengandalkan data dan informasi faktual. Peran lembaga survei menjadi penting untuk menyuplai data untuk membuat kebijakan. BPS tidak akan kehabisan bahan meski Pilkada lewat DPRD. Kalau Populi Center sendiri seperti apa? Kami juga survei mengenai kebijakan perumahan rakyat, pendidikan, dan seterusnya. Lembaga survei banyak melakukan survei di luar elektabilitas kandidat. Yang terpukul adalah perusahaan konsultan politik. Jadi apakah lembaga survei tetap bisa bertahan dan berkontribusi jika Pilkada lewat DPRD? Iya. Kontribusi apa yang diberikan lembaga survei jika Pilkada lewat DPRD?

Lembaga survei tetap bisa berkonstribusi memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kandidat yang diusung partai politik. Misalnya ada lima calon, disurvei apakah lima ini dikehendaki masyarakat. Atau apakah ada calon yang dikehendaki tapi tidak diakomodasi parpol. Bedanya dengan perusahaan konsultan politik? Kalau perusahaan konsultsn politik justru memoles bagaimana lima kandidat itu mana yang kelihatan terbaik. - Paling Aktual
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...