Daftar Pemilih Khusus Pilpres 2014 Provinsi Bali

KPU Bali Tetapkan Daftar Pemilih Khusus Pilpres 2014 dalam Rapat Pleno KPUD Bali yang terdaftar dalam DPK untuk Provinsi Bali berjumlah 1.398.

Komisi Pemilihan umum (KPU) Bali menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih khusus (DPK) dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014. Yang terdaftar dalam DPK untuk Provinsi Bali berjumlah 1.398.

“Ya, hari ini kita sudah menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh KPU kabupaten dan kota, perwakilan dari dua pasangan calon juga hadiri. Daftar Pemilih Khusus sudah ditetapkan berjumlah 1.398,” kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Denpasar, Selasa(1/7).

Adapun Daftar Pemilih Khusus (DPK) rinciannya yaitu pemilih laki-laki berjumlah 778 orang dan untuk pemilih wanita berjumlah 620 orang,sementara untuk Tempat Pemungutan Suara berjumlah 298 TPS. Dalam proses penetapan DPK tidak mengalami kendala apapun, sehingga acara berjalan lancar.

“Semua pihak koperatif, saling bekerjasama dan ini bentuk dari kepedulian kita bersama agar Pilpres di bali berjalan aman dan kondusif. Jika ada permasalahan bisa diselesaikan musyawarah, tetapi jika ada pelanggaran tentu saja ada sanksi sesuai tingkatan pelanggarannya dan diserahkan ke Bawaslu untuk menyikapinya,” tambahnya.

Dalam rapat pleno kali ini juga dibawas tentang bagaimana semua pihak terutama pendukung kedua pasangan calon untuk tetap mengedepankan aturan yang telah ditetapkan baik terkait penempatan saksi di masing-masing TPS atau hal lain yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan pencoblosan. Mereka sepakat untuk mentaati aturan yang berlaku dan bisa bekerjasama untuk kesuksesan Pipres 2014 yang menentukan pemimpin untuk 5 tahun kedepan.(Sri/Mys) - Jaringnews

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...