Hasil Quick Count Pemilu 2014 atau Penghitungan Manual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa penghitungan surat suara hasil pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 tetap mengacu pada penghitungan manual. Penghitungan secara elektronik hanya sebagai pelengkap saja.

"Oh ya dari pemilu ke pemilu sampai sekarang UU mengatur penghitungan suara secara manual bukan elektronik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).

Sementara untuk hitung cepat yang menggunakan teknologi informasi Husni menjelaskan lantaran hanya untuk melengkapi kebutuhan informasi yang lebih cepat dulu dari proses rekap yang sedang berjalan. Jadi, landasan utama penghitungan suara dalam Pemilu 2014 ini tetap menggunakan sistem penghitungan manual.

"Itu yang sering dimaknai tidak tepat oleh publik seakan-akan IT yang dijadikan landasan untuk menghitung suara. Ini yang kita mau dudukan dalam pemilu sekarang," jelas Husni.

"Yang dipakai adalah yang manual sejak pemilu diselenggarakan di Indonesia," tandasnya.

Proses penghitungan hasil suara pada Pemilu mendatang tidak berbeda dengan proses penghitungan suara pada Pemilu 2009. Namun, sistem menggunakan hak pilih dalam pemilu kali ini dengan cara mencoblos. Sedangkan Pemilu 2009 dengan cara mencontreng.*(mdk/bal)*

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...