Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2014

Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjadikan batalnya kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), sebagai pelajaran penting sebelum membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan pemilu.

Karena bukan tidak mungkin, kerjasama meski bertujuan baik, namun tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penyelenggara pemilu yang independen dan bebas dari kepentingan semua pihak.

"Jadi sebaiknya KPU lakukan uji publik terlebih dahulu sebelum bekerjasama. Dengan langkah tersebut akan diketahui apakah diperlukan atau tidak kerjasama itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11).

Langkah lain, KPU menurut Masykurudin, juga harus memertimbangkan aspek kepastian independensi. Pertimbangan ini sangat diperlukan agar jangan sampai sebuah kerjasama justru mengakibatkan berkurangnya aspek kemandirian KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

KPU kata Masykurudin, memang sangat penting menjaga keamanan hasil rekapitulasi suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke pusat. Untuk itu pengamanan tetap sangat diperlukan. Namun dalam pelaksanaannya, langkah yang paling tepat menurut Masykurudin, dengan membuka data seluas-luasnya.

Caranya, usai pencoblosan 9 April 2014 mendatang, hasil rekapitulasi dari TPS harus diberikan kepada para saksi dari masing-masing partai politik peserta pemilu.

Kemudian hasilnya juga turut diberikan kepada pengawas pemilu dan diumumkan di tempat-tempat publik yang strategis.

"Pengumuman rekapitulasi di desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi nantinya juga harus terbuka seluas-luasnya dan mudah bagi siapapun untuk dapat mengaksesnya," ujarnya.

Masyukurudin yakin, semakin terbuka data hasil Pemilu dan semakin banyak para pihak yang menyimpannya, maka sesungguhnya data dapat semakin aman. Karena apabila ada yang berusaha menyelewengkan, dapt dikontrol oleh banyak pihak. (gir/jpnn)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...