Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melaksanakan pleno penetapan lima pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati Bekasi (cawabup) periode 2017-2022, Senin (24/10). Kelima pasangan calon (paslon) cabup dan cawabup Bekasi tersebut adalah pasangan Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama), Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik). Lalu, Neneng Hasanah Yasin (petahana)-Eka Supriatmaja (Neneng-Yes), Iin Farihin-KH Mahfudz Al-Haifdz (Imam) dan pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani (SAH).
Penetapan hari ini hanya diwakili beberapa cabup dan cawabup Bekasi serta tim sukses (timses). "Hari ini KPU Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan kelima pasangan peserta Pilkada Bekasi 2017, berkas dan syarat pencalonan sudah lengkap dan telah diverifikasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Senin (24/10). Meski begitu, kata dia, masih ada beberapa catatan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait timses yang belum menyerahkan berkas susunan tim sukses ke tingkat desa. "Mereka harus segera memenuhi susunan tim sukses," imbuhnya. Selanjutnya, agenda KPU Kabupaten Bekasi akan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Selasa (25/10) besok pukul 09.00 WIB di Hotel Sahid, Cikarang Selatan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan para pasangan cabup dan cawabup mesti memenuhi persyaratan tersebut, yakni menyertakan para timses peserta Pilkada 2017," tuturnya. Tujuannya, kata Akbar, dapat mempermudah Panwaslu dalam pengawasan di lapangan saat tahapan Pilkada berlangsung, terutama saat kampanye nanti. Dia menjelaskan, susunan timses yang telah lengkap adalah pasangan Imam. Terpisah, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan pihaknya segera memenuhi persyaratan yang diminta tersebut. "Segera kami akan lengkapi untuk mendukung Pilkada yang bersih dan jujur," pungkasnya.