Komisioner KPU Ponorogo Ikhwanudin mengemukakan, pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno mendapatkan 205.587 suara, kemudian pasangan Amin-Agus Widodo meraih 123.761, Misranto-Isnen Supriyono mendapat 9.416, dan pasangan Ipong Muclissoni-Sujarno memperoleh 219.949 suara. "Data ini adalah hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ponorogo, dan meski tidak semua saksi tim sukses calon menyetujui dan mendatangani, namun hasil ini adalah sah," katanya.
Calon Bupati (Cabup) Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko yang diusung Partai Demokrat, menolak hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Sugiri menolak karena menurut tim pemenangannya, banyak data perhitungan suara di tingkat desa dan kecamatan yang tidak sesuai dengan perhitungan di lapangan. "Banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta dengan data yang kami miliki. Itu alasan kami menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo," ujar Ari Sofwan, saksi Pasangan calon nomor urut 1, Sugiri-Sukirno.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Ponorogo yang digelar terbuka, sudah diwarnai berbagai intrik dan protes oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, karena menganggap banyak data yang dianggap tidak sesuai. Sofwan bahkan mengklaim ada sembilan kecamatan yang data pengguna hak pilih dengan total suara sah maupun tidak sah tidak sama. "Karena banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta data yang kami miliki. Sehingga kami menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo," terang Ari Sofwan, saksi pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno.