Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Tabanan 2015 Provinsi Bali - Saat masa pencoblosan Pilkada 2015 tanggal 9 Desember, KPU Tabanan tidak akan menggelar sistem hitung cepat atau quick count. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memantau persiapan logistik Pilkada di lapangan tenis, lapangan Alit Saputra, Tabanan, Minggu (6/12/2015).
"Sekarang kami tidak menggelar hitung cepat, lembaga independen juga tidak ada yang mendaftar ke KPU," ujarnya. Darayoni menjelaskan, saat pemilihan Bupati Tabanan tahun sebelumnya, KPU Tabanan sempat mengadakan hitung cepat dengan cara hasil rekap di TPS dikirim ke KPU melalui sms oleh KPPS.
Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Tabanan 2015 Provinsi Bali :
Namun saat pelaksanaan perhitungan cepat itu banyak terjadi kesalahan. "Banyak yang salah pencet, keliru memasukkan data, makanya sekarang kami tidak lakukan lagi," jelasnya.
Sementara itu, untuk proses penghitungan jumlah raihan suara, bisa diketahui saat hari pencoblosan melalui scan formulir C1 yang dikirimkan dari kecamatan ke KPU.
"Hari itu sudah bisa diketahui karena scan dilakukan pada formulir C1, untuk datanya dikirim melalui alat khusus ke KPU RI," terangnya.. #Lihat pula : Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Provinsi Bali