Anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Jawa Tengah mencapai Rp 30,6 miliar lebih. Jumlah ini merupakan total usulan 21 satuan wilayah kepolisian di daerah penyelenggara pilkada serentak, 9 Desember 2015 nanti.
Hal ini terungkap dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah 2015 terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Senin (2/11).
Pada kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali menyampaikan total rincian usulan anggaran bagi pengamanan pilkada serentak di Jawa Tengah mencapai Rp 30.695.020.460.
Usulan itu dari Polrestabes Semarang, Polresta Solo dan Polresta Magelang, Polres Semarang, Pekalongan Kota, Kendal, Grobogan, Demak, Pekalongan, Pemalang, Blora, Sragen, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Purworejo, Wonosobo, Purbalingga, Kebumen serta Polres Rembang.
Berdasarkan usulan ini, Polres Grobogan menjadi wilayah kepolisian dengan anggaran pengamanan pilkada serentak 2015 terbesar. Jumlah anggaran yang diusulkan mencapai Rp 3,5 miliar.
Sedangkan Polresta Magelang menjadi satuan wilayah kepolisian dengan usulan angaran pengamanan pilkada terendah. “Jumlahnya total hanya mencapai Rp 583,5 juta,” jelas Kapolda Jawa Tengah.
Masih terkait dengan masalah pengamanan pilkada serentak di 21 daerah ini, lanjut Nur Ali, jajaran Polda Jawa Tengah menurunkan sedikitnya 14.897 personel dari berbagai kesatuan yang ada.
Jumlah ini masih akan didukung pengamanan dari unsur TNI, Satpol PP, Linmas, Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan di masing- masing daerah.
Dengan anggaran dan pengerahan personel keamanan ini, Kapolda berharap seluruh proses pilkada serentak di 21 daerah yang ada di Jawa Tengah ini dapat berjalan dengan aman dan tertib. “Sehingga tidak ada berbagai gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pelaksanaan pilkada serenak akan dilakukan di 21 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah pada 9 Desember 2015. Pilkada akan dilaksanakan di 36.100 tempat pemungutan suara (TPS). Kabupaten/kota yang menggelar pilkada meliputi Kota Semarang, Kota Solo, Kota Magelang dan Kota Pekalongan. Selebihnya meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, Demak, Pekalongan, Pemalang, Blora, Sragen, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Purworejo, Wonosobo, Purbalingga, Kebumen serta Kabupaten Rembang.