Nomor Urut Bakal Calon Pilwali Surabaya 2015

Hasil Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Pilwali Surabaya 2015KPU Kota Surabaya telah usai melakukan hasil penelitian berkas kedua pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Surabaya 2015. Hasilnya, kedua pasangan calon sama-sama belum melengkapi berkas yang diserahkan saat pendaftaran.

Komisioner KPU Kota Surabaya bidang pemutakhiran dan data pemilih, Nurul Amaliyah mengungkapkan dari hasil penelitian berkas kedua pasangan calon, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP maupun pasangan yang diusung Demokrat-PAN Rasiyo-Dhimam Abror sama-sama belum lengkap.

"Masing masing pasangan calon punya kurangnya. Hampir semua ada kekurangan," katanya pada detikcom, Selasa (18/8/2015).

Sayang Nurul mengaku tidak hafal apa saja kekurangan berkas kedua pasangan calon. "Intinya, berkas apa saja yang harus dilengkapi, harus sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 dan 12 Tahun 2015. Kalau rinciannya saya tidak hafal," ungkapnya.

Kekurangan berkas kedua pasangan calon, lanjut dia, sudah disampaikan pada masing masing perwakilan pasangan calon agar bisa segera dipenuhi kekurangannya sebelum tahapan perbaikan berkas pada 22 Agustus 2015.

Ia berharap dengan disampaikannya kekurangan berkas pasangan calon bisa segera dipenuhi agar bisa dilakukan penelitian lagi. "Sesuai tahapan, 30 Agustus adalah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Dengan space waktu selama ini kita berikan untuk perbaikan dan penelitian," pungkas Nurul.

#Lihat pula : Pilkada Kabupaten dan Kota di Provinsi JaTim - Jawa Timur 2015
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...