Calon Tunggal Pilkada Kabupaten Blitar 2015

Calon Tunggal Pilkada Kabupaten Blitar 2015Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang semula dijadwalkan serentak bersama daerah lain, 2015 ini, dipastikan ditunda hingga 2017. Pasalnya, hanya ada satu pasang calon yang mendaftarkan diri dalam Pilkada 2015 untuk wilayah kabupaten itu.

“Dari perpanjangan masa pendaftaran dan hasil akhirnya, tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri lagi sebagai bupati dan wakil bupati,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Imron Nafifah, di Blitar.

Dia mengatakan KPU Kabupaten Blitar sebelumnya telah menerima pendaftaran satu pasangan calon, yaitu calon incumbent atau petahana Wakil Bupati Blitar Rijanto dan pasangannya Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.

Mereka ikut pendaftaran saat pendaftaran tahap pertama dibuka. Karena hanya ada satu pasangan, KPU memperpanjang masa pendaftaran, tetapi hingga pendaftaran ditutup, Senin (3/8/2015) pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri lagi.

Menurut Nafifah, sesuai dengan Peraturan KPU No. 12/2015, jika hanya ada calon tunggal, maka proses ataupun tahapan pilkada akan ditunda dan ikut pada tahapan pilkada selanjutnya pada 2017.

Hasil dari pleno keputusan ini, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat dengan seluruh komisioner. Selanjutnya, komisioner juga akan memberikan laporan hasil tersebut pada KPU Provinsi Jatim dan KPU di Jakarta.

Disesalkan Warga

Sementara itu, ditundanya tahapan Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar itu sangat disesalkan warga Blitar. Mereka menilai, partai politik gagal mencetak kader sehingga mereka tidak mempunyai figur yang tepat maju menjadi calon kepala daerah.

“Kami sayangkan mundurnya pilkada ini, dan ini menunjukkan partai politik gagal mencetak kadernya jadi pemimpin di Blitar. Anggaran mereka besar, tapi tidak mampu mencetak kader,” kata Joko Prasetyo, salah seorang warga Kabupaten Blitar.

Dia juga meminta KPU mengembalikan sisa anggaran yang belum digunakan untuk tahapan Pilkada 2015. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban, mengingat kegiatan pilkada ditunda hingga 2017.

“Masyarakat juga harus mengawasi, jika ada penyerapan yang tidak sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan,” katanya.

Secara total, di Jatim terdapat 19 daerah yang ikut pilkada serentak. Selain Kabupaten Blitar, juga terdapat Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan sejumlah daerah lainnya.

Di Kabupaten Blitar, sejumlah partai sebelumnya sempat membuat deklarasi bersama. Terdapat sembilan partai yang mendeklarasikan diri sebagai koalisi, yaitu koalisi rakyat Blitar berjuang, yang terdiri dari PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, PPP, serta Partai Hanura.

Koordinator koalisi Suswati mengatakan deklarasi itu dilakukan dengan tujuan sama, menjadikan Kabupaten Blitar lebih baik. Dengan koalisi itu, nantinya juga ditargetkan mampu unggul, sebab koalisi itu mengantongi sampai 34 kursi, dari total 50 kursi di legislatif. Namun, nyatanya sampai hari terakhir pendaftaran, tidak ada calon lain yang mendaftar.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...