Adanya Dugaan Kecurangan Pilpres 2014

Badan Pengawas Pemilu dan sejumlah pengawas independen telah menerima sejumlah laporan tentang kekeliruan dan dugaan kecurangan selama proses pemilu presiden lalu.

Dikhawatirkan permasalahan seperti akan sering dijumpai selama proses rekapitulasi yang dijadwalkan akan berakhir pada pekan ketiga bulan Juli, kata Bawaslu.

"Hingga saat ini kurang lebih 36 laporan dari seluruh provinsi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, kepada wartawan, Sabtu (12/07) malam di Jakarta.

Bawaslu, menurutnya, tengah mengecek ulang laporan-laporan tersebut untuk memastikan apakah itu semata kekeliruan atau dugaan kecurangan.

Menurutnya, salah-satu temuannya adalah ada sejumlah pemilih yang diperkenankan memilih tanpa formulir A5.
"Saya kira itu tidak sesuai dengan peraturan KPU," katanya.

Adapun anggota Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi karena dikhawatirkan terjadinya sejumlah potensi pelanggaran lainnya.

"Pertama, potensi kecurangan melalui mobilisasi dari kelompok tertentu di TPS. Kedua, potensi tidak terakomodirnya pemilih dalam DPT sehingga dia tidak memiliki hak pilih," kata Daniel kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (13/07) sore.

"Selanjutnya, kesalahan-kesalahan yang disengaja atau pun karena lalai menyangkut penghitungan ataupun rekapitulasi," kata Daniel.

Pola kecurangan di TPS
Sementara, Komite Pemantau Independen Indonesia, KPII, mengatakan, pihaknya telah menerima dugaan kecurangan atau kekeliruan pemilu presiden yang terjadi di beberapa TPS di antaranya di Tangerang, Banten dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka juga masih memeriksa kebenaran laporan tentang dugaan kecurangan atau kekeliruan hasil penghitungan suara di Malaysia.

Anggota KPII, Umar Idris mengatakan, pihaknya menemukan pola dugaan kecurangan yang sering dijumpai di TPS.Pemantau pemilu independen menduga, kecurangan sudah terjadi di tingkat TPS.

"Dengan cara dia mengubah angka yang tadinya kecil menjadi begitu besar," kata Umar.

Dia mengkhawatirkan, potens kecurangan ini akan terjadi pada tingkat rekapitulasi di tingkat atas, mulai kecamatan, kabupaten atau kota hingga provinsi.

KPII, lanjut Umar, meminta Komisi Pemilihan Umum bersikap pro aktif, terbuka serta transparan sehingga potensi kecurangan dapat diketahui.
Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi atau dugaan kecurangaan. BBCIndonesia

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...