Hasil Hitung Cepat Pilkada di Kepri - Pilkada serentak di Kepri siap dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. Kepulauan Riau 2015 Ada tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk kepala daerah 2015 yang dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu 9 Desember 2015.
KPU sempat menemukan adanya kekurangan logistik surat suara di Batam, Natuna dan Anambas, namun telah ditangani dengan melakukan pencetakan dan pendistribusian ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kepri, katanya, kesiapan SDM dalam pemungutan suara sudah baik. Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Cara yang diterapkan menggunakan hitung cepat atau quick count. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.
Pilkada Serentak di Kepri - Provinsi Kepulauan Riau
Kota Batam
Kabupaten Karimun
Kabupaten Natuna
Kepulauan Anambas
Abdul Haris SH dan Wan Zuhendra, memperoleh ... suara atau ... persen.
Azhar dan Andik Mulyawarman, memperoleh ... suara atau ... persen.
Bintan
Apri Sujadi dan Dalmasri, memperoleh ... suara atau ... persen.
Khazalik dan Indra Setiawan, memperoleh ... suara atau ... persen.
Lingga
Iksan pansuri dengan Isnin, memperoleh ... suara atau ... persen.
Harlianto dan Al Gazali, memperoleh ... suara atau ... persen.
Usman taufik dengan Siti Aisah, memperoleh ... suara atau ... persen.
Alias welo dan Nizar, memperoleh ... suara atau ... persen.
Setelah warga masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu daerah setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan secara langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.