Pilkada 2015 Digelar Serentak di Daerah Se-Indonesia

Setelah digelar secara serentak Pilkada pada 2013, kini KPU akan melaksanakan kembali pemilihan kepala daerah (Pemilukada) secara serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 2015 tersebut akan dilaksanakan sebanyak 202 daerah di Indonesia, demikian catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Padang, pada hariMinggu mengatakan, setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatat akan menjalankan Pilkada tahun 2015.

Husni Kamil Manik menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran Pilkada serentak dan kini pembahasan perundang-undangan Pilkada sedang dibahas. Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah.

Sementara daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara.

Masih kata Husni Kamil Manik, anggaran pelaksanaan Pilkada akan bersumber dari APBN. Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran Pilkada. (Sumber: Antara)

Sementara itu Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri mengatakan, pada tahun 2015 sebanyak 214 daerah se-Indoensia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Gamawan Fauzi mengatkan dalam pengarahannya pada acara rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah dan keprotokolan di Palembang, Senin (9/8/2014) bahwa daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah itu tersebar baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Rapat koordinasi forum pimpinan daerah yang dihadari para bupati , wali kota, kepala dinas dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Bambang Budi Waluyo serta pejabat lainnya,

Dalam rapat tersebut Gamawan Fauzi mengatkan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut harus dilaksanakan secara maksimal agar didapat pemimpin yang berkualitas, sedangkan mengenai rencana pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara serentak, dia mengatakan, masalah itu masih dalam pembahasan.

Hal ini karena Rancangan Undang-Undang terkait dengan pelaksanaan Pilkada itu sedang dibahas yang diharapakn dalam waktu dekat rampung.

Gamawan mengatkan, selain akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, juga sedang dibahas daerah pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB), Usulan daerah otonomi baru itu sedang dibahas di DPR RI untuk melihat kelayakannya.

Sementar itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, memang Sumatera Selatan sudah melaksanakan pemilihan kepada daerah yang berlangsung sukses.

Begitu juga pemilihan umum presiden dan wakil presiden lalu berjalan lancar karena berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk Polri dan TNI. [Sumber : Antara]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...