Pengumuman Susunan Kabinet Jokowi-JK Hari ini

Presiden Joko Widodo mengatakan, pengumuman nama-nama menteri dan susunan kabinetnya kemungkinan akan dilakukan pada hari ini, Rabu (22/10/2014). Ia menyebut sejumlah tempat yang akan dipilih untuk menjadi lokasi pengumuman. "Mungkin siang hari ini, sore, malam ini hari ini (diumumkan) di Pluit, Tanah Abang, atau Tanjung Priok, mungkin," kata Jokowi, saat berkunjung ke Rumah Dinas DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Jika benar pengumuman dilakukan di salah satu tempat yang disebut Jokowi, hal ini bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK mengatakan, pengumuman kabinet pasti akan dilakukan di Istana. "Mesti di Istana dong," kata JK di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Sebelumnya, pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa (21/10/2014) dini hari, menurut Jokowi, ia telah memanggil semua calon menteri ke Istana Kepresidenan. JIka tak ada perubahan, komposisi kabinet Jokowi akan terdiri dari 33 kementerian dengan empat kementerian koordinator. Para menteri yang akan mengisi kabinet Jokowi-JK berasal dari kalangan profesional dan partai politik.


Pengumuman Kabinet Jokowi Terbentur Perubahan Nomenklatur - Pengumuman susunan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terbentur perubahan nomenklatur pada susunan kabinet tersebut. Hal itu dikatakan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno, yang menjadi bagian dalam tim sinkronisasi pada Tim Transisi Jokowi-JK.

"Menurut Undang-Undang Kementerian itu, kalau ada perubahan nomenklatur, itu kan harus dimintakan pertimbangan pada DPR," kata Pratikno saat ditemui Kompas.com, Kompas TV, dan Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Pratikno menuturkan, di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disebutkan bahwa perubahan nomenklatur kabinet harus melalui pertimbangan DPR. Ia tak mengetahui rinci apakah pertimbangan itu harus menyesuaikan jumlah komisi di DPR atau tidak. Yang pasti, kata Pratikno, Presiden harus meminta pertimbangan DPR sebelum kabinet tersebut ditetapkan dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Mengenai kabinet Jokowi-JK, kata Pratikno, ada beberapa nomenklatur yang berubah. Misalnya, rencana pemecahan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset."Peru bahan nomenklatur itu untuk menekankan perubahan tanpa membawa konsekuensi pada struktur organisasi. Kontennya diperkuat, untuk menggarisbawahi mandat baru pada kementerian tersebut," ucapnya.

Hingga kini, Jokowi masih merahasiakan postur kabinet dan figur yang akan mengisi posisi menteri tersebut. Ia baru menyatakan bahwa kabinetnya akan diisi oleh 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kursi menteri akan diberikan untuk partai politik. - KOMPAS
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...