Hasil Pemilu 2014 - Golput Ungguli Suara PDIP

Fenomena banyak golongan putih (Golput) atau warga yang tidak memberikan suaranya pada pemilihan umum sudah lazim terjadi. Mengacu pada data tingkat partisipasi pemilih sejak Pemilu 1971, angka Golput terus merangkak naik hingga pesta demokrasi 2009 lalu.

Pada Pemilu 1971, partisipasi pemilih mencapai 96,62 persen. Pada Pemilu 1977 turun tipis menjadi 96,52 persen. Pada Pemilu 1982, menurun ke angka 96,47 persen. Penurunan berlanjut pada Pemilu 1987 yakni menjadi 96,43 persen. Di Pemilu 1992 merosot menjadi 95,06 persen. Penurunan agak tajam terjadi pada Pemilu 1997 yakni menjadi 93,55 persen. 

Pada Pemilu 1999, turun lagi ke angka 92,74 persen. Kemudian pada Pemilu 2004, jumlah partisipasi pemilih menurun tajam menjadi 84,07 persen. Nah, pada Pemilu 2009 lalu, terjun bebas ke angka 70,99 persen. Jadi faktanya, Golput semakin berjaya dari masa ke masa.

Angin segar melorotnya jumlah Golput dirasakan oleh kalangan pemerhati politik pada Pemilu legislatif yang berlangsung hari ini, Rabu (9/4/2014). Diprediksi, jumlah warga negara yang memilih untuk tidak memilih dalam Pemilu kali ini menurun. Animo masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terlihat cukup tinggi.

Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP - Angka golongan putih (Golput) atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014 diduga lebih tinggi ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. "Kami memprediksi angka golput kali ini mencapai 34,02 persen," kata Rully Akbar, peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rabu, 9 April 2014.

Rully mencatat, angka golput pada pemilu 1999 hanya 10,21 persen. Pada pileg 2004 angkanya naik menjadi 23,34 persen dan pada pemilu legislatif 2009 naik lagi menjadi 29,01 persen.  Kali ini, berdasarkan perhitungan cepat LSI, angka Golput 34 persen, jauh mengungguli suara PDI Perjuangan (19,67%) atau Golkar (14,54%) dan Gerindra (11,86%) dan Demokrat (9,75%).
 
Analisis Rully, ada sejumlah faktor penyebab tingginya angka golput. Pertama, persoalan administratif yang mana seseorang tidak terdaftar dalam suatu TPS. Kedua, alasan teknis seperti tidak ada waktu untuk mencoblos karena kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Atau alasan politis yakni kepribadian seseorang yang tidak percaya lagi pada institusi pemilu, dan merasa tidak ada keterkaitan mereka dengan calon-calon atau partai," kata dia.

#Berbagai Sumber

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...